
Pemdes sukamaju, [01 September 2026] – Guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, jajaran Polsek Talang Ubi menggelar sosialisasi dan memberikan arahan langsung mengenai bahaya Karhutla kepada warga Desa Sukamaju, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada hari ini, Selasa (01/09/2026). [1]
Kegiatan preventif ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Talang Ubi yang turun ke pemukiman dan area perkebunan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Langkah ini diambil mengingat cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran di wilayah hukum Kabupaten PALI. [2, 3]
Poin Penting Arahan Polsek Talang Ubi kepada Warga:
- Larangan Membakar Lahan: Polisi menegaskan kepada seluruh masyarakat Desa Sukamaju agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar. Api kecil di musim kemarau dapat dengan cepat meluas dan memicu bencana besar.
- Waspada Pemicu Api: Warga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering atau meninggalkan sisa api unggun yang belum sepenuhnya padam di kawasan hutan.
- Sanksi Hukum Tegas: Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan adanya ancaman pidana dan denda yang berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
- Sinergi dan Laporan Cepat: Masyarakat diminta segera melapor ke perangkat desa atau langsung menghubungi pihak Polsek Talang Ubi jika melihat adanya kemunculan titik api (hotspot) agar dapat segera ditanggulangi sebelum meluas.
Respons Positif Warga Desa Sukamaju
Warga Desa Sukamaju menyambut baik arahan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih memahami dampak buruk Karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga bisa merugikan perekonomian warga sendiri jika kebun mereka ikut hangus terbakar.

Pihak Polsek Talang Ubi berharap, dengan adanya imbauan yang gencar dilakukan secara berkala ini, kesadaran masyarakat Desa Sukamaju akan meningkat sehingga wilayah Kabupaten PALI tetap aman dan bebas dari bencana kabut asap.
[1] https://www.poskotasumatera.com
[4] https://bpbd.limapuluhkotakab.go.id
[5] https://www.citrasumsel.com
[6] https://www.citrasumsel.com
