
SUKAMAJU- 24 September 2026
Kegiatan diawali dengan pembacaan susunan acara oleh pembawa acara dilanjutkan dengan pembukaan acara dengan mengucapkan lafadz bismillah bersama-sama kemudian menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya selanjutnya pembacaan doa, sambutan dari kepala Desa Sukamaju. Beliau menyampaikan bahwa ada perubahan kegiatan dari APBDes tahun anggaran 2026 terutama di kegiatan pembangunan menggunakan dana desa (DD) mengingat ada kegiatan pembangunan fisik (jalan cor beton) yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Perkim menggunakan APBD Kabupaten PALI yang mana kegiatan pembangunan jalan cor beton tersebut telah dianggarkan menggunakan APBDes Desa Sukamaju tahun anggaran 2026 oleh sebab itulah maka kegiatan pembangunan tersebut harus diubah ke kegiatan yang lain dengan mengacu pada usulan masyarakat pada Musrenbangdes tahun anggaran 2026 atau RKPDes tahun anggaran 2026, atau sesuai kebutuhan dasar masyarakat pada saat musim kemarau ini.
Kemudian sambutan dari ketua BPD Sukamaju, coffee break sejenak dilanjutkan dengan seksi diskusi dan diikuti oleh peserta musyawarah (Musdes). Seksi diskusi diawali pembicaraan dari anggota BPD (Masrohim) beliau menyampaikan agar kegiatan pembangunan jalan cor beton tersebut dialihkan untuk pekerjaan pembangunan sumur gali mengingat sekarang lagi kemarau dan masyarakat membutuhkan air bersih di setiap dusun. Dari peserta lain (Teng Rifai) selaku 4 Desa Sukamaju mengusulkan agar tanah yang digunakan untuk sumur gali tersebut harus mempunyai surat hibah.
Kemudian di akhir musyawarah ketua BPD (Nato Susanto) menyampaikan bahwa pembangunan sumur gali tersebut selayaknya dibangun di dusun 2, dusun 3, dan dusun 4. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan perubahan APBDes Desa Sukamaju tahun anggaran 2026 dan ditutup dengan acara foto bersama.
NOTULIS ,BLOGGER, ADMINSSTARTOR BASIS DATA WEB
DENDI APRIANSYAH, S.KOM
