Desa Suka Maju Raih Nilai 84,50 pada Monev Ke-5 Percontohan Desa Anti Korupsi Wakil Kabupaten PALI

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR — Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, berhasil meraih skor 84,50 dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 Percontohan Desa Anti Korupsi. Capaian ini mengukuhkan posisi Desa Suka Maju sebagai perwakilan resmi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam program penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.


​Penilaian tersebut diberikan setelah tim penilai melakukan verifikasi dan evaluasi lapangan secara menyeluruh. Evaluasi mencakup indikator utama Desa Anti Korupsi, antara lain penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal dalam pencegahan tindakan korupsi.
​Pemerintah Desa Suka Maju menyampaikan bahwa raihan poin 84,50 merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat. Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa menjadi faktor utama tercapainya hasil positif ini.


​Melalui hasil Monev ke-5 ini, Desa Suka Maju terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan standar tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam mewujudkan tata kelola desa yang bebas dari korupsi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top