Author name: Pemdes Sukamaju

Tak Berkategori

Mantan Bupati Nang Ali Solihin Wafat, DPRD PALI Sampaikan Duka Mendalam

PEMDESSUKAMAJU.COM – Kabar duka menyelimuti masyarakat Sumatera Selatan. Tokoh senior sekaligus mantan Bupati Muara Enim dan Musi Rawas, H. Nang Ali Solihin, meninggal dunia pada Jumat (24/7/2026) pukul 21.11 WIB di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang. Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Musi Rawas. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang sederhana, berintegritas, serta memiliki dedikasi tinggi dalam membangun daerah. Ucapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan, salah satunya Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH. Menurutnya, wafatnya H. Nang Ali Solihin merupakan kehilangan sosok pemimpin yang telah menjadi teladan bagi banyak generasi. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kita kehilangan seorang guru, panutan, sekaligus mentor terbaik. Beliau bukan hanya mantan kepala daerah, tetapi sosok yang mengajarkan arti kepemimpinan dengan dedikasi, keteladanan, dan integritas,” ujar Firdaus. Firdaus menilai, pengabdian H. Nang Ali Solihin selama memimpin Kabupaten Muara Enim maupun Musi Rawas telah meninggalkan jejak pembangunan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat. Gaya kepemimpinannya yang santun dan berpihak kepada rakyat menjadi inspirasi bagi para kepala daerah di Sumatera Selatan. Lahir di wilayah yang kini menjadi Kabupaten PALI, almarhum dikenal sebagai putra daerah yang turut meletakkan fondasi pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun tata kelola pemerintahan. Meski telah purnatugas, H. Nang Ali Solihin tetap aktif memberikan masukan dan pemikiran bagi kemajuan daerah serta menjadi tempat berdiskusi bagi banyak tokoh dan generasi muda. “Beliau selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Keteladanan dan pengabdiannya menjadi warisan berharga yang patut diteruskan oleh generasi penerus,” tambah Firdaus. Keluarga besar DPRD Kabupaten PALI mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kepergian H. Nang Ali Solihin meninggalkan duka mendalam bagi Sumatera Selatan. Namun, jejak pengabdian dan nilai-nilai kepemimpinannya diyakini akan terus dikenang sebagai inspirasi bagi pembangunan daerah di masa mendatang. (Anies)

Tak Berkategori

Komitmen Ketahanan Pangan, Pemkab PALI Bagikan Bibit Ikan Produktif kepada Kelompok Pembudidaya di Desa Sukamaju

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyalurkan ribuan bibit ikan produktif secara gratis kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (11/7/2026). Penyerahan bantuan dilakukan Bupati PALI Asgianto, ST melalui Dinas Perikanan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi perikanan budidaya di daerah. Dalam arahannya, Bupati Asgianto menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan gizi keluarga melalui konsumsi protein hewani. “Kami ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi produsen ikan yang mandiri. Kelola bantuan ini dengan baik agar dapat meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus memenuhi kebutuhan gizi anak-anak,” ujarnya. Kepala Dinas Perikanan PALI menjelaskan, bibit yang disalurkan terdiri atas ikan patin, nila, dan lele yang dinilai sesuai dengan kondisi perairan di Kabupaten PALI. Selain bantuan bibit, pemerintah juga memberikan pendampingan teknis kepada kelompok pembudidaya, mulai dari tata cara pemberian pakan yang efisien, pengelolaan kualitas air kolam, hingga monitoring berkala untuk memastikan keberhasilan budidaya sampai masa panen. Kepala Desa Sukamaju, Rudini, M.Pd, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten PALI melalui program tersebut. Menurutnya, bantuan bibit beserta pakan awal sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala modal untuk memulai usaha budidaya ikan. “Bantuan bibit dan pakan awal ini sangat meringankan beban modal masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati PALI Asgianto dan Dinas Perikanan atas perhatian yang diberikan. Kami berharap pendampingan dari dinas terus berlanjut hingga masyarakat benar-benar mandiri dan mampu memasarkan hasil panennya,” kata Rudini.

Tak Berkategori

Sosialisasi ke-4 Seismik 3D Peony: PT BGP Jelaskan Prosedur, Warga Minta Kompensasi Dinaikkan

SKK Migas bersama PT Pertamina EP melalui PT BGP Indonesia kembali menggelar sosialisasi Seismik 3D Peony. Kali ini di Balai Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kamis (9/7/2026). Puluhan warga Desa Sukamaju hadir. Turut hadir mewakili Bupati PALI, Asisten III Setda PALI Haryono, S.H., didampingi Kabag Perekonomian, perwakilan Kemhan, Kapolsek Talang Ubi, Danramil 404-03 Pendopo, Camat Talang Ubi, dan jajaran PT BGP Indonesia. Dalam sambutannya, Haryono sampaikan Pemkab PALI dukung penuh proyek strategis nasional migas ini. “Proyek ini diharapkan perkuat ketahanan energi nasional sekaligus beri manfaat ekonomi lewat peluang kerja,” ujarnya. Ia juga menegaskan forum ini jadi ruang warga sampaikan langsung persoalan pelaksanaan Seismik 3D Peony, termasuk kompensasi lahan terdampak dan lintasan survei. Kepala Desa (Kades) Sukamaju Rudini, M.Pd juga nyatakan dukungan.“Pemdes memfasilitasi dan mendukung penuh. Kami harap sosialisasi ke-4 di PALI ini bisa minimalisir kendala dan beri pemahaman jelas ke masyarakat,” katanya. Pada sesi dialog, warga sampaikan harapan agar nilai kompensasi ganti rugi tanam tumbuh dan pengeboran dinaikkan. “Kami berharap pemerintah dan perusahaan menaikkan nilai ganti rugi. Harga di Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang,” ungkap salah satu warga. Humas PT BGP Indonesia, Pasti Barus menanggapi.“Kami memahami nilai kompensasi saat ini dinilai sudah tidak relevan. Namun pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” kata Pasti Barus. Menutup sosialisasi, Haryono sampaikan kabar baik. Pemkab PALI sudah ajukan usulan revisi Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017 ke Pemprov. “Saat ini Bapak Bupati telah mengajukan usulan revisi Pergub tersebut. Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menindaklanjuti, sehingga harapan masyarakat terkait penyesuaian nilai kompensasi dapat terwujud,” pungkasnya.

Tak Berkategori

Pemdes Sukamaju Gandeng Kejari PALI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi dan Program Jaksa Jaga Desa

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Program Pendampingan Jaksa dalam Pembangunan Desa (Jaksa Jaga Desa) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukamaju tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kepala Desa Sukamaju, Rudini, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI yang memberikan edukasi hukum kepada pemerintah desa. Menurutnya, pendampingan dari kejaksaan merupakan langkah preventif agar aparatur desa tidak melakukan kesalahan, baik secara administrasi maupun hukum. “Kami ingin seluruh pembangunan di Desa Sukamaju berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan dari kejaksaan sangat penting agar aparatur desa terhindar dari kekeliruan dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujar Rudini. Dalam kesempatan tersebut, tim Kejari PALI memaparkan program nasional Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang bertujuan memberikan pendampingan, edukasi hukum, serta pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Perwakilan Kejari PALI menegaskan bahwa program tersebut bukan untuk mencari kesalahan atau menakut-nakuti pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk asistensi agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan. Selain itu, Kejari PALI mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan keuangan, serta mendorong pemerintah desa memanfaatkan aplikasi pengawasan berbasis digital sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diharapkan semakin optimal sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, Pemdes Sukamaju menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan dana desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran guna mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mencegah praktik korupsi dan pungutan liar. (Anies)

Scroll to Top